Rekognisi Pembelajaran Lampau

Pada tanggal 4 Mei 2026, Program MET Unpad mengadakan rapat terkait kerjasama kolaborasi cost sharing pendidikan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tingkat S2 yang melibatkan MET UNPAD, Pusbindiklatren Bappenas, Bappeda Provinsi Jawa Barat dan Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut dihadiri oleh Kapus Bappenas Bapak Dr. Wignyo Adiyoso dan tim, Bapak Lufiandi.,MSc Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Barat dan tim dan perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Dan Penilaian Kompetensi Provinsi Jawa Barat dan tim. Sementara itu, dari FEB Unpad di hadiri oleh Kaprodi MET UNPAD bapak Prof. Bayu Kharisma dan kerjasama UNPAD FEB UNPAD Bapak Dr. Irlan Rum.

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran terhadap seseorang dari pendidikan formal, nonformal, pengalaman kerja yang merupakan dasar dalam meneruskan pendidikan formal serta disetarakan dengan kualifikasi tertentu.