Perencanaan Kerjasama antara Pemerintah dan Swasta (PPP)

Mahasiswa yang memilih peminatan Perencanaan Kerjasama Antara Pemerintah dan Swasta (Public Private Partnership/PPP) dilatih untuk memahami teori dan praktis di bidang kerjasama antar pemerintah dan swasta, khususnya kerjasama di bidang penyediaan infrastruktur. Keahlian tersebut menjadi alat utama untuk melakukan kerjasama penyedia infrastruktur baik dalam skala nasional maupun lokal.

Perencanaan Kerjasama antara Pemerintah dan Swasta
Mata Kuliah Wajib Peminatan:
Public Private Partnership (3 SKS)
Infrastructure economics (3 SKS)
Mata Kuliah Pilihan Peminatan (Pilih 6 SKS)
Analisis dan Evaluasi Proyek (3 SKS)
Analisis Ekonomi Sektor Publik (3 SKS)
Aspek Hukum dalam Perjanjian
Pengadaan Fasilitas Publik (3 SKS)
Feasibility Study (3 SKS)

Karir

Peminatan ini mempersiapkan anda agar mampu menjadi analis dan pengambil kebijakan di bidang Public Private Partnership, sehingga diharapkan dapat memenuhi permintaan pasar yang semakin luas di bidang tersebut.

Peminatan Lainnya