Penutupan diklat Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Pertama
Penutupan diklat Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Pertama Periode 17 September – 1 November 2024 kerjasama Program Magister Ekonomi Terapan FEB UNPAD, Pusbindiklatren Bappenas, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian ESDM Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Dekan FEB UNPAD Prof. Nunuy Nur Afiah menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi penutupan diklat Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Pertama Tahun 2024 kerjasama Program Magister Ekonomi Terapan FEB UNPAD, Pusbindiklatren Bappenas, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian ESDM Republik Indonesia.
Ketua Program Studi Magister Ekonomi FEB UNPAD menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi Pusbindiklatren Bappenas yang telah mempercayakan dan melibatkan dalam kegiatan-kegiatan diklat. Selanjutnya, berharap mudah-mudahan kegiatan kerjasama dengan kementerian Luar Negeri, Kementerian ESDM dan Bappenas bisa dilanjutkan serta terus ditingkatkan.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa 20 orang peserta JFP Pertama telah mengikuti semua sesi pelatihan yang berjumlah 168 sesi yang dibagi ke dalam dua bagian yaitu : muatan Inti, meliputi 75 % bidang kompetensi dan Muatan Lokal, meliputi 25 %. Berdasarkan hasil penilaian dinyatakan bahwa seluruh peserta JFP Pertama semuanya lulus.
Pada kesempatan itu Ketua Pusbindiklatren Bappenas Bapak Wignyo Adiyoso., PhD melalui teleconference berpesan kepada seluruh peserta diklat bahwa ada 4 hal yang harus dilakukan setelah mengikuti diklat yakni, mempunyai integritas yang tinggi, mampu berpikir strategis, bisa berorientasi dan mampu membangun jejaring kerja. Ia juga berharap dengan mengikuti diklat ini peserta dapat memberikan kontribusi yang lebih dari sebelumnya serta bisa membuat kerangka acuan kerja yang merupakan standar dasar kompetensi.
Sementara itu, penutupan dari Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Nondiplomatik Kementerian Luar Negeri RI, Bapak Aprildo Zainuddin Mewar dan Koordinator Widyaiswara Kementerian ESDM RI, Bapak Makmun Abdullah, S.T.,M.T mengatakan bahwa kebijakan pembangunan reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan pelaksanaan pembangunan nasional.



